" ليس الجمال بأثواب تزيننا ولكن الجمال بجمال العلم والأدب "

Silahkan cari:
Subscribe:

Ads 468x60px

Makanan yang Menjijikkan

Diposkan Oleh: Muhtadi Bantan - Diperbarui Pada: Jumat, 20 Juli 2012 Pukul 20.30.00



Makanan yang Menjijikkan
Makanan yang Menjijikkan

كل نجس خبيث وحرام وليس كل خبيث بنجس

"Semua yang najis itu jijik dan haram. Tidak semua yang jijik itu najis"

Apakah setiap yang menjijikkan itu jadi haram? Padahal standar makanan menjijikkan atau tidaknya pada setiap orang itu sama, artinya tidak berbeda baik orang berbudaya maupun yang masih primitif. Bila saja kita lihat di beberapa daerah ada orang yang masih memakan cacing, ulat dan makanan yang dirasa sebagian orang yang lainnya sesuatu yang menjijikkan. Itu bukan berarti definisi jijik itu relatif, melainkan jijik atas definisi syara' adalah sama semuanya tiada kecuali, yakni yang tidak boleh dikonsumsi. Hanya saja, pada sesuatu yang jijik itu ada yang najis seperti tai ayam, ada yang tidak najis seperti 'umel', ludah, sperma dlsb. Kemungkinan cuma keperibadian orangnya saja manakala masih mengkonsumsi sesuatu tadi dan ini beda dari yang lain alias abnormal. Jelas dia belum mengerti dan memahami apa-apa yang harus di konsumsinya dan apa yang tiada boleh di konsumsi. Karena, bila tiba saatnya dia mengetahui dan memahami, bahkan merasakan bahwa, mengkonsumsi yang tiada boleh di telan akan berakibat pada kesehatannya, maka dia otomatis meninggalkannya. Seperti orang terkena strook, padahal sudah maklum bahwa daging kambing itu boleh dikonsumsi oleh siapa saja sebatas penyembelihannya memenuhi kriteria syara', maka bila ada orang yang sampai mengharamkannya bukan berarti syara' melarang dia makan daging kambing, ini hanya sekedar hikmah dan faidah saja, seperti istilah medis bahwa, dalam zat makanan daging kambing itu mengandung kolesterol yang tinggi, tiada yang lebih dari itu.

Kita di kenalkan dalam Al Qur’an bahwa, makanan menjijikkan di sini disebut dengan khobits. Makna khobits inilah yang mesti kita pahami sebelum kita menghukumi makanan yang menjijikkan itu semuanya najis dan haram.

Allah Ta’ala berfirman,

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dan Dia mengharamkan bagi mereka segala yang khobits" (QS Al A’raf: 157).

Makna khobits dalam ayat ini ada tiga pemahaman, yaitu:

Khobits adalah makanan haram. Jadi yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah dilarang menyantap makanan haram seperti arak dan semisalnya.

Khobits bermakna segala sesuatu yang merasa jijik untuk memakannya, seperti ular, cicak, belatung, kadal dan yang lainnya sebangsa hasyarot, berbagai hewan kecil yang hidup di darat.

Khobits bermakna bangkai, darah dan daging babi. Artinya, Allah mengharamkan dan tidak membolehkan bentuk penghalalan semacam ini walaupun hanya pada bangkai, darah dan daging babi.


Ulama Malikiyah beranggapan bahwa, standar jijik dan tidaknya bukan menurut keriteria jijik dan tiada jijik dari orang Arab dari ahli Hijaz, melainkan oleh setiap manusia di mana saja berada, diwaktu kapan dan jaman apa dia berada. Mereka (Ulama Malikiyah) berdalil dengan tiga ayat yang menerangkan bahwa segala hewan yang secara jelas tidak dinash-kan, tidak tersurat dan tersirat, baik Al-Quran dan Hadite Nabi SAW. atau ucapan Sahabat dan Tabi'in akan haramnya, dihukumi mauquf, pengamatan. Tergantung pada era dan lingkungannya masing-masing. Tiga ayat yang dimaksud sebagai dalil umum adalah:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (QS. Al Baqarah: 29)

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ

“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al An’am: 145)

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu” (QS. Al An’am: 119).

Dari tiga ayat ini terlihat (tersirat) bahwa makanan haram adalah yang dikecualikan dari keumuman ayat pertama (Al Baqarah: 29). Selain yang diharamkan berarti kembali kepada keumuman yang menyatakan halal atau bolehnya.
Dan menurut kaidah Fiqhiyyah "AL 'ADAT TUNAZZALU MANZILATAL HUKMI"

ألعـــــادات تنزل منزلت الحكم

atau "AL 'ADAT MUHAKKAMAH",

ألعــــادات محكمة

segala apa yang menjadi keriteria makanan boleh dan tidaknya dikonsumsi selain yang tersirat dalam dalil Qath'i tadi, dikembalikan pada kaidah "KULLU MA YUSTAQZDARU WAYASTAQBIQHUL 'ARABU"

 كل ما يستقذر ويستقبقح العرب 

Sesuatu yang dianggap jijik dan tidak dikonsumsi oleh orang arab, maka akan jelas hukumnya. Terkadang sesuatu itu jatuh pada hukum khabits, jijik saja tiada sampai pada najis. Dan ada pula yang sampai pada najis. Seperti contoh diawal tadi.

Dalam menghukumi makanan yang haram, memang ada pula ulama cenderung berpegang pada pendapat ulama Malikiyah yang menilai bahwa yang khobits (jijik) adalah kembali pada dalil. Jika dalil menyatakan haram, itulah yang dimaksudkan khobits. Jika dalil menyatakan halal, itulah yang dimaksudkan dengan thoyyib.

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّ‌مُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik (thoyyib) dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk (khobits)” (QS Al A’raf: 157).

Jika demikian, jadilah sederhana dan simpel untuk memutuskan manakah makanan yang haram ataukah tidak karena tinggal melihat pada dalil Al Qur’an dan Hadits Nabi yang shahih. Padahal jika kita menggunakan standar orang Arab atau lainnya, ini tidak akan sulit. Kita hanya mengambil hukum kias saja pada apa yang sudah dan terlukis dalam keseharian orang arab. Dengan demikian anggapan, tidak semua hewan ada dan hidup di tengah-tengah orang Arab, akan terkikis habis oleh keumuman kias ini. Ini logika sederhana yang menguatkan jumhur ulama yang berpendapat ini.

Intinya di sini, banyaklah menggali dalil mengenai makanan halal dan haram, hewan yang halal dan haram melalui hukum-hukum yang sudah terukir banyak dalam karya para ulama madzhab empat yang sudah disepakati kemu'tabarannya ini, melalui pengambilan kias-kias hukum yang sudah ada pula. Karena bagaimanapun, masalah-masalah yang baru pasti bermunculan dikehidupan kita hingga akhir jaman. Dan bila harus diketemukan dalil hanya yang tersirat saja dari Al-Quran dan Hadits Nabi SAW. akan banyak kendala dan tiada ujung-ujungnya jika mengesampingkan pendapat para ulama madzhab tadi. Apatah kata sudah maklum dari sabda Nabi SAW. bahwa, ummat semuanya hingga akhir jaman yang lebih tahu sendirinya ketimbang orang lain dalam urusan putusan permasalahan kehidupan di dunia, karena hanya dialah sendiri yang menjamaninya. Ujaran ini telah masyhur dalam riwayat ulama hadits, bahwa Nabi SAW, bersabda: "ANTUM A'LAMU BI UMURI DUNYAKUM"

أنتم أعلم بأمور دنياكم

sehingga kita akan tahu manakah yang khobits, manakah yang thoyyib dari perjalanan mengambil kias-kias tadi.

Wallahu a’lam bish showwab.

Cara Instal Maktabah Syamilah Di Windows XP

Diposkan Oleh: Muhtadi Bantan - Diperbarui Pada: Kamis, 05 Juli 2012 Pukul 04.00.00




Maktabah Syamilah
Telah lama saya mendambakan ada sebuah aplikasi yang mana didalamnya kumpulan kita-kitab 'kuning' untuk dijadikan rujukan pada satu masalah mengenai keagamaan hususnya umumnya masalah waqi'ah keseharian hidup saya di alam fana ini. Akhirnya ketemu deh yang namanya aplikasi itu, inipun setelah cari-cari serta bertanya pada teman-teman, aku menemukan Maktabah Syamilah. Katanya sih cocok di gunakan sebagai alat tambahan referensi, dan memang banyak sekali isi kitab didalamnya. Hanya saja seharusnya yang menjadi pokok referensi adalah kitab kuning yang baku, alias tulisan karya ulama yang tertuang di atas kertas. Karena katanya juga, namanya aplikasi, atau isi di beberapa kitab yang ada di dalamnya tiada lepas dari perobahan orang yang tak bertanggungjawab. Namun bukan berarti syakwasangka jelek sama bikinan dan karya amat mulia ini. Akan tetapi untuk belajar agama bukan dari buku, apalagi aplikasi. Tentunya harus dari seorang guru yang memiliki untaian keilmuan hingga Rasulullah SAW. Oke...

Berikut ini merupakan Cara Instal Maktabah Syamilah di Windows XP dan  jangan lupa gunakanlah fontnya menjadi Windows Arabic sebelum menginstal Maktabah Syamilah. Seterusnya langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

Cara Instalasi.

Sistem Operasi Windowsnya harus Arabic (Win 95 atau 98 Arabic), atau Win XP yang dienable Arabicnya. Bila Windows XP masih versi English atau bahasa lainnya maka dibutuhkan langkah Enable Arabic. Untuk caranya ikuti penjelasan di Win XP agar tersedia font Arabic.

Catatan : Bisa di ambil font Arabicnya dari CD asli Windows bila kebetulan waktu booting PC, font Arabic tidak terinstal.

Persyaratan.

Ruang kosong di Hard Disk minimal 4.2 GB, perinciannya file asli sebesar 789 MB, hasil ekstraknya meliputi file terkait program 137 MB dan file data 3.18 GB.
Memory minimal 128 MB.

Oh iya....Bila belum ada failnya unduh disini atau disini
Setelah di unduh baru di extrak, terserah anda suka-suka dimana nyimpannya.


Langkah-langkah Instalasi.
- Klik file “shamela.exe”
- Klik tombol INSTALL
- Maka file ini akan menghasilkan sebuah direktory baru Library, yg berisi file “SETUP.EXE” dan 3 direktory lainnya
- Double Clik (jalankan) program “SETUP.EXE”
- Pilih direktory tempat menyimpan programnya (pada umumnya di direktory “Program files”
- Maka akan terbentuk direktory “Al-Maktabatusy Syamilah” dalam teks Arab.

Untuk menjalankannya
- klik START, ALL PROGRAM, cari “Al-Maktabatusy Syamilah” dalam teks Arab
- Klik “Al-Maktabatusy Syamilah” dalam teks Arab
- Program siap menampilkan berbagai jenis kitab.

Selamat berkarya.....

Hakikat Ikhlash (sunda)

Diposkan Oleh: Muhtadi Bantan - Diperbarui Pada: Selasa, 19 Juni 2012 Pukul 13.32.00



Dina raraga urang ibadah ka gusti nu maha suci, penting ibadah kudu make niat anu iklas, murni lillahi ta'ala, tanpa gorod karena arah, tanpa ngarepkeun tujuan sejen lian ti ibadah, sabab bisi malikeun jauh tina paneatan anu utama.

Nurutkeun kana kaedah fikih "al-isytigholu bighoiril maqshudi, i'rodlun 'anil maqshudi" nyibukeun diri jauh lain tina tujuan, eta ngabalieur tina pamaksudan. Tujuan nu tadi na murni hayang ganjaran, gara-gara aya riya, akirna kalah ka meunang genjrengan.

Nurut kana macemna, iklas aya tilu:


iklas hususil husus, iklasna para nabi jeung para rosul
iklas husus, iklasna para wali jeung ulama khowwash
iklas umum, iklasna jalma biasa nu sok ibadah.


Iklas umum moal sarua jeung iklas wali, iklas wali moal sarua jeung iklas nabi, oge kitu jeung sabalikna katut saterusna.


Umumna iklas manusia, salian ngarahan sah ibadah, pasti hayang ka tarima, maka sataker kebek hirup ngiklaskeun diri, endung kana di sebut riyaan. Hajuna boga pikiran ari tacan iklas, moal waka migawe sabab nganggur. Padahal urusan gawe ibadah ulah nunggu kudu iklas heula, bisi angel di lakonan.

Solusina, ambeh ibadah ulah riya, ingetkeun yen iklas jeung riya eta undak usuk kumaha kadar darajat makomna, biasana mun kakarak, pasti ronghok jaljol hate hayang ka alem, hayang kasohor hayang ka aku ku calon mitoha ambeh jd minantu. Upama aya kitu maning maju terus ulah eureun, najan bari hayang ka alem oge. Ibadah teuteup sah asal nyumponan sarat jeung rukuna. Ari riya, ukur ngajadikeun kotor hungkul kana ibadah. Ngibaratkeun kawas samping samarenda hiji kacepretan ku leutak jadi barelok, mahal keneh jeung hargaan tibatan samping atlas bersih sapuluh meunang ngagosok. Dasar ibadah saeutik kalah munya menye ampe ka eureuna. Maningan lobakeun migawe jongjon ibadah nu kawas kumaha oge. Kawas meuli beas ti pasar sakarung, di teundeun di dapur di rempung ku kotok anakan, paling beak saliter sesana loba keneh. Daripada meuli beas saliter ngadon moal aya sesa rengse kabeh teu ka bagean.

Nu matak sulit ari nganyahokeun iklas anu euweuh riyaan, di mana ayana, sihoreng kanyahoanana aya di jalema nu tukang riyaan. Kawas hayang nyaho rasana cageur, nanyana kudu ka jalema geuringan, ulah nanya kanu telok geuring.

Sakitu ajaran  Hakekat Ikhlash (sunda). Mudah-mudahan aya manfaatna husus ka diri pribadi salaku panulis ieu umumna muslimin muslimat katut mukminin mukminat. Mudah-mudahan urang dijadikeun jalema anu ibadahna pinuh ku ka ikhlasan dina sagala hal.. Amin.